• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

FPKB DPRD DKI Jakarta Menolak Total Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ Dipilih Langsung Presiden

"Ketentuan tersebut jelas akan mengerdilkan partai-partai politik di DKI Jakarta dan khususnya PKB,"ujar Yusuf, S.I.Kom, Sekretaris Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta.

Redaksi by Redaksi
10 Desember 2023
in Daerah, Headline, IKNNews
0
FPKB DPRD DKI Jakarta Menolak Total Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ Dipilih Langsung Presiden

Yusuf, S.I.Kom, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta. FOTO | Dok. FPKB DKI Jakarta

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKI oleh presiden juga bisa dianggap merampas hak demokrasi rakyat Jakarta untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

PKBTalk24 | Jakarta ~ Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta selaras dengan fatsun politik Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) yang menolak total draf RUU DKJ terkait dengan klausal jabatan gubernur dan wakil gubernur DKJ  ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden.

“FPKB DPRD DKI Jakarta tegak lurus, mengikuti fatsun politik Ketum PKB Gus Muhaimin yang menolak ketentuan jabatan gubernur dan wakil gubernur DKJ dipilih langsung oleh presiden,” ujar Yusuf, S.I.Kom, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta kepada Media di Jakarta, Minggu ( 10/12/2023).

Menurut Yusuf, S.I.Kom, ketentuan dalam draf RUU DKJ, tersebut sama saja dengan mengkerdilkan partai-partai politik yang ada di DKI Jakarta, terutama PKB yang di Pilkada 2024 nanti bakal mencalonkan kadernya menjadi Gubernur dan Wakil Guberbur DKJ Jakarta.

“Ketentuan tersebut jelas akan mengerdilkan partai-partai politik di DKI Jakarta dan khususnya PKB,”ujarnya.

Lebih dari itu, ujar Yusuf, penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKI oleh presiden juga bisa dianggap merampas hak demokrasi rakyat Jakarta untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

“Ini sama halnya dengan merampas hak konstitusi dan demokrasi warga Jakarta,” tandasnya.

Karena itu, FPKB DPRD DKI Jakarta bersama fraksi-fraksi lain bakal menggalang dukungan untuk mengubah draf RUU DKI agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur dikembalikan kepada hak demokrasi rakyat secara langsung.

Draf RUU DKJ hasil rapat pleno Baleg DPR RI

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam RUU Daerah Khusus Jakarta, disebutkan jika gubernur dan wakil gubernur nantinya ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Draf ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Baleg DPR penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin.

Dalam draf RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut, Jakarta nantinya ditetapkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4.

Meski berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, Jakarta bakal tetap dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dari DPRD. Berikut ini bunyi pasalnya:

Pasal 10
(1) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.
(2) Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
(3) Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
(4) Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian (*).

Tags: Draf RUU DKJfpkb dprd dki jakartagus muhaiminRUU Daerah Khusus JakartaS.I.KomSekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)Yusuf
Previous Post

Gus Muhaimin: Bahaya! PKB Tolak Rencana Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ditunjuk Presiden

Next Post

Survei Biaya Hidup BPS 2022: Biaya Hidup di Jakarta Tembus Rp15 Juta, Jauh dari UMP Dikisaran Rp 5 Juta

Next Post
Survei Biaya Hidup BPS 2022: Biaya Hidup di Jakarta Tembus Rp15 Juta, Jauh dari UMP Dikisaran Rp 5 Juta

Survei Biaya Hidup BPS 2022: Biaya Hidup di Jakarta Tembus Rp15 Juta, Jauh dari UMP Dikisaran Rp 5 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Debat Cawapres, Ini Visi dan Misi 3 Cawapres di Debat Pertama. Awas Dislepet Cak Imin!

Debat Cawapres, Ini Visi dan Misi 3 Cawapres di Debat Pertama. Awas Dislepet Cak Imin!

2 tahun ago
KH. Imam Jazuli : PKB Satu-satunya Partai Paling Nyata Berjuang untuk Umat Islam dan Pesantren

KH Imam Jazuli di Harlah ke_26 PKB: Saya Heran Ada yang Ngaku Aswaja, Tapi Kerjanya Cawe-cawe PKB

1 tahun ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.