• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Alasan AMIN Belum Beri Selamat pada Prabowo-Gibran : Proses Bermasalah Hasil Bermasalah. Harus Dikoreksi Dulu!

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2024
in Berita Eksekutif, Nusantara
0
Alasan AMIN Belum Beri Selamat pada Prabowo-Gibran : Proses Bermasalah Hasil Bermasalah. Harus Dikoreksi Dulu!
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem,” paparnya.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Pasangan Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memiliki alasan mengapa dirinya belum memberi ucapan selamat pada Paslon Prabowo-Gibran.

Seperti dketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3/2024), telah mengumumkan bahwa Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak, unggul atas pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 berdasar rekapitulasi hasil Pemilu yang sudah rampung dilakukan

Meski begitu, Ketua KPU menyampaikan belum menetapkan pemenang secara resmi, lantaran masih menunggu putusan MK, terkait dengan proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) para pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait dengan hal ini, Anies menilai ucapan selamat bukan sekadar prosedur yang harus dilakukan.

“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapkan, tidak ucapkan, bukan di situ,” ujar Anies saat memberikan keterangan pers di Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Anies kemudian menyoroti soal proses Pemilu yang benar, sehingga menurutnya hasilnya pun bermasalah.  Anies menilai, proses dan hasil pemilu keduanya mestinya saling terkait dan sama penting. Jika porosnya bermasalah, maka hasil Pemilu juga bisa bermasalah.

“Tapi ini pada substansinya bagaimana, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik,” kata Anies.

“Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula. Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem,” paparnya.

Anies menyebut, bila proses pemilu bermasalah maka hasilnya juga akan berbanding lurus.

“Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Baca juga: Layangkan Gugatan ke MK

Daftar Gugatan ke MK

Sementara itu, Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) diketahui telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, pendaftaran itu sudah dilakukan sejak Kamis (21/3/2024) dini hari secara daring.

“Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang, insya Allah,” beber Ari dikutip dari Kompas.com.

Ari mengatakan, timnya sudah menyiapkan gugatan tersebut secara matang. Bahkan, permohonan gugatan sudah disiapkan sejak satu bulan lamanya.

Ia pun menyebutkan, telah menyertakan sejumlah bukti terkait dengan gugatan yang diajukan itu. “Dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” ujar Ari.

Kendati begitu, ia belum membeberkan secara gamblang soal bukti-bukti tersebut. Dikatakan, seluruh bukti dugaan kecurangan yang telah dikumpulkan nantinya akan dibuka di dalam persidangan.

“Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan,” kata Ari

Adapun permohonan gugatan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin ini, terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. (***)

Previous Post

Sikap Resmi AMIN atas Pengumuman KPU: Ketidaknormalan Tidak Boleh Dibiarkan!

Next Post

Apresiasi Capaian PKB Jabar, KH. Imam Jazuli Beri Hadiah Umroh untuk Semua Caleg Terpilih DPR RI dan DPRD Provinsi PKB Jabar 2024

Next Post
KH. Imam Jazuli : PKB Satu-satunya Partai Paling Nyata Berjuang untuk Umat Islam dan Pesantren

Apresiasi Capaian PKB Jabar, KH. Imam Jazuli Beri Hadiah Umroh untuk Semua Caleg Terpilih DPR RI dan DPRD Provinsi PKB Jabar 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hasil Survei ASI: Elektabilitas PKB di Jakarta Masuk Empat Besar, Ungguli Golkar!

2 tahun ago
P2G: Banyak Guru Honorer di Jakarta Syok Akibat Kebijakan Cleansing

P2G: Banyak Guru Honorer di Jakarta Syok Akibat Kebijakan Cleansing

1 tahun ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.