• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Horee…! ASN Kini Bisa Kerja Fleksibel: Boleh dari Rumah, Kantor Lain, atau Lokasi Khusus

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2025
in Berita Eksekutif, Nusantara
0
ASN bisa WFH

Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan keleluasaan untuk menjalankan tugas secara lebih fleksibel, baik dari sisi lokasi maupun waktu kerja. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pemerintahan. Sebaliknya, kita berharap ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perubahan, sekaligus tetap menjaga keseimbangan hidupnya,” ujar Nanik dalam keterangan pers Kemenpan RB, Kamis (19/6/2025).

PKBTalk24 | Jakarta — Pemerintah terus mendorong reformasi birokrasi yang adaptif di era digital. Salah satu gebrakan terbarunya adalah terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.

Dalam aturan baru ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan keleluasaan untuk menjalankan tugas secara lebih fleksibel, baik dari sisi lokasi maupun waktu kerja. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar memberi kelonggaran, melainkan strategi untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pemerintahan. Sebaliknya, kita berharap ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perubahan, sekaligus tetap menjaga keseimbangan hidupnya,” ujar Nanik dalam keterangan pers Kemenpan RB, Kamis (19/6/2025).

Kerja dari Mana Saja, Asal Tetap Produktif

Permenpan RB 4/2025 merinci bahwa fleksibilitas kerja memungkinkan ASN menjalankan tugasnya dari berbagai lokasi, antara lain:

  • Dari kantor selain penempatan utama, seperti kantor pusat, unit pelaksana teknis, kantor vertikal, hingga kantor perwakilan daerah.

  • Dari rumah atau tempat tinggal yang sudah terdaftar dalam data kepegawaian.

  • Dari lokasi lain yang relevan dengan kebutuhan organisasi.

Namun, aturan ini tetap mengatur batasannya. Pegawai ASN hanya boleh bekerja secara fleksibel lokasi maksimal dua hari kerja dalam satu minggu. Beberapa jenis tugas tertentu yang menuntut kehadiran fisik tetap harus dikerjakan di kantor.

Jam Kerja Fleksibel: Ada Sif dan Dinamis

Bukan hanya tempat, fleksibilitas juga diberikan dalam pengaturan waktu kerja. Ada dua model fleksibilitas waktu yang diatur:

  1. Fleksibilitas kerja sif, yakni pembagian hari atau jam kerja secara bergantian di unit kerja tertentu, agar tetap memenuhi jumlah hari dan jam kerja efektif tiap minggunya.

  2. Fleksibilitas kerja dinamis, yaitu penyesuaian waktu kerja yang disesuaikan dengan target kinerja pegawai, dengan tetap mengacu pada ketentuan hari dan jam kerja ASN yang berlaku.

Mengutamakan Kinerja Terukur dan Pemanfaatan Teknologi

Kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak dilepas begitu saja. Setiap pelaksanaannya tetap mengacu pada penilaian kinerja yang terukur, optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta mempertimbangkan karakteristik tugas masing-masing pegawai.

Selain itu, kondisi khusus ASN — seperti keadaan pribadi atau tugas lapangan — juga menjadi faktor pertimbangan pemberian fleksibilitas ini. Atasan langsung tetap memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan pengaturan fleksibilitas bagi bawahannya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap birokrasi Indonesia bisa semakin modern, efektif, sekaligus lebih ramah terhadap keseimbangan hidup pegawai di era kerja hibrida. (AKH)

Previous Post

FPKB DKI Soroti Nasib Pesantren di Jakarta: Banyak, Padat, Tapi Minim Dukungan!

Next Post

BSI International Expo 2025: Membuka Pintu Lebar untuk UMKM Indonesia ke Pasar Halal Global

Next Post
BSI International Expo 2025: Membuka Pintu Lebar untuk UMKM Indonesia ke Pasar Halal Global

BSI International Expo 2025: Membuka Pintu Lebar untuk UMKM Indonesia ke Pasar Halal Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Yenny Wahid dan Kualitas Politiknya

Gus Muhaimin, Detikcom Awards, Rusdi Kirana dan Inklusivitas PKB

1 tahun ago
Hari Terakhir Deadline! Pemerintah Dikejar “17+8 Tuntutan Rakyat”, Apa Isinya?

Hari Terakhir Deadline! Pemerintah Dikejar “17+8 Tuntutan Rakyat”, Apa Isinya?

3 bulan ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.