• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Soal Dana Kampanye, KPU Akan Batalkan Status Peserta Pemilu Parpol, Jika Tak Lapor Dana Akhir Kampanye

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Berita PKB, Daerah, IKNNews, Nusantara, WIBTalks
0

FOTO | Dok. Pkbtalk24

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan membatalkan status peserta Pemilu 2024 menjadi partai politik (parpol), jika tidak menyerahkan laporan akhir dana kampanye (LADK). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Teknis KPU RI Idham Holik saat menjelaskan tentang aturan Pemilu 2024 yang tertuang dalam Pasal 67 PKPU Nomor 24 Tahun 2018.

“Partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD yang tidak menyampaikan LADK kepada KPU, KPU/KIP Provinsi Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (8), dikenakan sanksi sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu di daerah yang bersangkutan,” isi Pasal 67 ayat 1 PKPU Nomor 24 Tahun 2018, seperti dikutip, Sabtu (28/1/2023).

Selain itu, Idham juga menjelaskan bahwa parpol juga wajib menyampaikan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik (KAP). Jika parpol tidak melapor, maka calon dari parpol tersebut berpotensi tidak dilantik.

“Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD yang tidak menyerahkan LPPDK-nya kepada KAP yang ditunjuk oleh KPU sampai batas waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (2), dikenakan sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota partai politik yang bersangkutan menjadi calon terpilih,” bunyi Pasal 68 ayat 1 PKPU Nomor 24 Tahun 2018.

Partai politik wajib membuka rekening khusus untuk dana kampanye

Sebelumnya, KPU RI mewajibkan parpol peserta pemilu 2024 membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK). Hal ini dimaksudkan agar lembaga keuangan dapat memantau aliran dana kampanye.

“Mewajibkan peserta pemilu menerapkan penamaan RKDK menggunakan sandi, guna memudahkan pemangku kepentingan dalam mengidentifikasi transaksi penerimaan dan pengeluaran untuk keperluan kampanye,” kata Kepala Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, saat dihubungi, Sabtu ( 28/1).

Idham mengatakan RKDK harus dibuka di bank umum sebelum kampanye. Kemudian, setelah penghitungan suara, RKDK harus ditutup.

“Pembukaan RKDK biasanya dilakukan parpol menjelang kampanye, biasanya secara umum. Dan ditutup setelah pemungutan dan penghitungan suara, paling lambat 15 hari kalau tidak salah aturannya. ,” dia berkata. (***)

Tags: dana kampanyeKPULPPDKPemilu 2024rekening daya kampanye
Previous Post

KH Maman Imanul Haq, Usulan Kenaikan Biaya Haji, Pilihan Rasional!

Next Post

Gus Muhaimin: Watak Dasar Perjuangan NU Berpikir tentang Negara

Next Post
Gus Muhaimin: Watak Dasar Perjuangan NU Berpikir tentang Negara

Gus Muhaimin: Watak Dasar Perjuangan NU Berpikir tentang Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

menabung emas sesuai syar'i

Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Indonesia Malah Harus Borong Produk AS Rp300 Triliun! : Ekonom Sebut Bukan Kabar Bahagia

5 bulan ago
Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di MK Tidak Jadi  6 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di MK Tidak Jadi 6 Februari 2025

10 bulan ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.