“Fraksi PKB menyambut baik langkah Gubernur Pramono Anung. Alih fungsi ini bersifat sementara, tetap ada pengamanan untuk pejalan kaki, dan setelah proyek selesai trotoar akan dikembalikan bahkan direvitalisasi,” ujar Fuadi, Senin (25/8).
PKBTalk24 | Jakarta ~ – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang akan mengalihkan sementara sebagian trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, menjadi lajur kendaraan.
Kebijakan ini diambil menyusul kemacetan parah akibat proyek galian utilitas yang diperkirakan masih berlangsung hingga November 2025.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan pengabaian hak pejalan kaki, melainkan bagian dari rekayasa lalu lintas sementara sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 99.
“Fraksi PKB menyambut baik langkah Gubernur Pramono Anung. Alih fungsi ini bersifat sementara, tetap ada pengamanan untuk pejalan kaki, dan setelah proyek selesai trotoar akan dikembalikan bahkan direvitalisasi,” ujar Fuadi, Senin (25/8).
Tetap Prioritaskan Pejalan Kaki
Fuadi menegaskan bahwa hak pedestrian tetap menjadi prioritas. Alih fungsi hanya diberlakukan di bagian trotoar yang terpotong proyek galian, sementara jalur aman bagi pejalan kaki tetap disediakan.
Pemprov DKI juga diminta menempatkan petugas lalu lintas, menerapkan sistem buka-tutup tol, serta pengawasan ketat agar kendaraan bermotor tidak menyerobot trotoar secara ilegal.
Belajar dari Kota Dunia
Fraksi PKB menilai kebijakan adaptif semacam ini sudah lazim di kota-kota besar dunia.
“Di New York dan Tokyo, jalur tertentu bisa difungsikan berbeda pada jam sibuk untuk mengurai bottleneck. Jakarta sebagai megapolitan tidak bisa kaku. Kita butuh fleksibilitas berbasis data agar lalu lintas tetap bergerak,” terang Fuadi.
Minimalkan Kerugian Ekonomi & Polusi
Menurut PKB, kemacetan TB Simatupang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga meningkatkan biaya ekonomi, mengurangi produktivitas, dan memperparah polusi udara. Dengan menambah lajur sementara, kerugian tersebut bisa ditekan, dengan catatan ada evaluasi berkala dan jaminan revitalisasi trotoar pasca-proyek.
“Yang penting adalah hak semua pengguna jalan terpenuhi. Ini bukan soal mengorbankan salah satu kelompok, tapi mencari keseimbangan untuk kepentingan publik yang lebih luas,” tegas Fuadi.
Fraksi PKB menegaskan, dukungan terhadap kebijakan ini sejalan dengan semangat menghadirkan Jakarta yang tertib, aman, dan adaptif dalam menghadapi tantangan perkotaan. (AKH)







