“Kami berharap Bank Syariah Nasional ini bisa menjadi bank syariah terbesar nomor dua di Indonesia,” tambah Nixon optimistis.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Peta industri keuangan syariah di tanah air bakal semakin ramai. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi memisahkan unit usaha syariahnya (UUS) melalui aksi korporasi pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Hasil dari langkah besar ini, lahirlah Bank Syariah Nasional.
Kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (21/8/2025). Menurutnya, keputusan ini juga sudah mendapatkan restu melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (20/8/2025).
“Satu, perubahan nama dari Bank Victoria Syariah menjadi Bank Syariah Nasional,” ujar Nixon.
Uniknya, nama Bank Syariah Nasional merupakan usulan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Nixon mengungkapkan, ada komunikasi khusus antara tim BTN dengan Presiden sebelum nama tersebut diputuskan.
“Kami berharap Bank Syariah Nasional ini bisa menjadi bank syariah terbesar nomor dua di Indonesia,” tambah Nixon optimistis.
Perubahan AD/ART & Struktur Baru
Selain pergantian nama, RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar BVIS agar sejalan dengan standar bank BUMN. Tak hanya itu, susunan pengurus juga mengalami penyegaran.
-
Alex Sofjan Noor, Project Director Tim Strategi Pengembangan Syariah (TSPS) BTN, ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Syariah Nasional.
-
Bahrullah Akbar, mantan Wakil Ketua BPK RI (2017–2019), dipercaya sebagai Komisaris Utama.
Target Rampung Oktober–November
Nixon menegaskan, BTN menargetkan proses spin off ini selesai secara resmi pada Oktober atau November 2025. Namun, sebelum meluncur penuh, masih ada sederet pekerjaan administratif yang harus dirampungkan dan menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ekspektasi kami Oktober atau November selambat-lambatnya sudah legal ter-spin-off. Direksi sudah mulai kerja,” tutup Nixon.
Kehadiran Bank Syariah Nasional diyakini bakal memperkuat ekosistem perbankan syariah di Indonesia, sekaligus menjadi momentum besar untuk menjawab kebutuhan layanan keuangan berbasis syariah yang terus tumbuh. (AKH)








