Pendirian kawasan halal ini merupakan kebutuhan umat Islam di DKI Jakarta yang sejalan dengan tujuan politik PKB DKI Jakarta, karena dalilnya sudah jelas.
PKBTalk24, Jakarta ~ Ketua MUI KH. Cholil Nafis, MA, PhD, mengatakan masih banyak restoran besar dan kafe di DKI Jakarta yang belum mematuhi peraturan terkait dengan sertifikasi halal. Karena itu, ia mendukung dan mendorong DPW PKB DKI Jakarta untuk menciptakan kawasan industry halal di Jakarta sebagai proyek percontohan.
Hal itu disampaikan Kiai Cholil saat mengisi acara Ijtima Ulama Jakarta yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta, di Hotel Novotel Cikini, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut, Kiai Cholil mengingatkan bahwa untuk bisa menegakkan syariah, sebagai contoh, terkait dengan penerapan dan kampanye gaya hidup halal (halal lifestyle), tidak cukup jika hanya dilakukan oleh para ulama. Karena ulama sifatnya hanya menghimbau yang tidak memiliki kekuatan untuk memaksa dengan sebuah kebijakan. Tidak memiliki kemampuan mengawal sebuah kebijakan.
“Karena itu, ulama harus bersinergi dengan pengambil kebijakan yang dalam hal ini bisa dilakukan oleh para politisi, sebagai wakil aspirasi untuk ikut merumuskan kebijakan bersama-sama dengan pemerintah. Nah, itu domainnya antara lain, para politisi PKB Jakarta,” ujar KH. Cholil Nafis
Menurutnya, Kawasan halal tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Jakarta, karena hingga saat ini masih banyak restoran dan kafe besar di Jakarta yang belum memenuhi kaidah sertifikasi halal, dalam memproduksi, mendistribukan, maupun menjual makanan dan minuman.
Menurutnya, pendirian kawasan halal ini merupakan kebutuhan umat Islam di DKI Jakarta yang sejalan dengan tujuan politik PKB DKI Jakarta, karena dalilnya sudah jelas.
“[Ijtima Ulama Jakarta] harus melahirkan rekomendasi di masing-masing PC (pengurus cabang) itu, dan DKI ada kawasan halal PKB. Wah, ini menurut saya kalau bicara manfaatnya kepada umat, manfaatnya besar karena umat itu butuh pilot project,” kata Cholil dalam paparannya.
Cholil mengusulkan PKB mencontoh Masjidil Haram di Makkah. Di sana, ada sejumlah toko-toko yang berada tidak jauh di sekitar area masjid.
“Kaya kita di Masjidil Haram, kita selesai salat, kita pulang, kita belanja, kenapa enggak masjid-masjid besar itu dipenuhi produk-produk kita?” ucap Cholil.
Lebih lanjut, Cholil juga menjelaskan beberapa masjid di Jakarta yang memiliki lahan cukup besar untuk dibangun ruko di sekitar. Bahkan, di sana bisa dibangun pojok halal.
“Islamic Center umpamanya itu pinggir-pinggirnya kan kosong, kalau dijadiin ruko menjadi pojok halal. Umpamanya di Masjid Kyai Hasyim Asyari itu kan sekian lebar itu kan kita nggak menemukan lahan bisnisnya,” pungkasnya. (***).








