• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita PKB

Gugatan Anies dan Ganjar Masih Bisa Balikkan Hasil Pilpres? Ini Kata Pengamat!

Redaksi by Redaksi
27 Maret 2024
in Berita PKB, Nusantara
0
Gugatan Anies dan Ganjar Masih Bisa Balikkan Hasil Pilpres? Ini Kata Pengamat!

Paslon Amin ikut hadiri sidang perdana gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 di MK, Rabu (27/3/2024) - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB Jakarta

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Karena kalau suara Prabowo dihanguskan misalnya karena didapatkan dari proses yang tidak benar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur ya bisa saja MK membatalkan hasil pemilu lalu kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang. Sangat mungkin itu terjadi,” kata Fadli dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Jika Paslon calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo bisa membuktikan dugaan kecurangan seperti yang ditutuhkan selama ini, maka Mahkamah Konsitusi (MK) berpeluang bisa membatalkan hasil Pilpres 2024 di sidang sengketa hasil Pemilu, yang mulai berlangsung hari ini (27/3/2024).

Demikian pendapat Fadli Ramadhanil, Program Manager di Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang mengemuka dalam sebuah Obrolan Newsroom di Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Fadli, seperti dikutip dari laman berita Kompas.com (27/3/2024), mengatakan meskipun perolehan suara sesuai perhitungan oleh KPU, di antara kandidat peserta di Pilpres 2024 terpaut jauh, namun tidak menutup peluang bagi MK untuk mengabulkan gugatan pemohon.

Syaratnya, ujar Fadli, kedua kubu harus bisa membuktikan dan meyakinkan para hakim MK melalui bukti-bukti dan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

“Karena kalau suara Prabowo dihanguskan misalnya karena didapatkan dari proses yang tidak benar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur ya bisa saja MK membatalkan hasil pemilu lalu kemudian memerintahkan pemungutan suara ulang. Sangat mungkin itu terjadi,” kata Fadli dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Harus ada dalil kuat dan tak terbantahkan

Fadli mengatakan, pemohon mestilah menyuguhkan dalil dan bukti-bukti kuat menyertai gugatan yang mereka layangkan di hadapan hakim MK.

Bagi Fadli, jika kubu Anies -Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendalilkan adanya penyalahgunaan Bansos (bantuan sosial) yang dilakukan penjabat negara dalam permohonan gugatannya, dan mereka bisa membuktikan di mana saja praktik itu terjadi.

Termasuk misalnya, bisa mengaitkannya dengan berapa pemilih yang terpapar praktik tersebut, bagaimana modus operandi dari penyalahgunaan serta siapa saja pihak-pihak yang terlibat, maka hakim MK bisa memutus perkaranya berdasarkan bukti tersebut di persidangan.

“Misalnya dia dalilkan itu di permohonan, lalu kemudian itu dibuktikan dengan petunjuk-petunjuk yang mampu meyakinkan Mahkamah, diperkuat lagi dengan saksi, saya kira itu akan signifikan mempengaruhi hasil Pemilu,” ujar Fadli.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang perdana perselisihan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (27/3/2024).

Hal itu termuat dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. “Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon,” bunyi beleid yang diteken Ketua MK Suhartoyo tersebut.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi waktu 14 hari kerja itu sudah mulai berjalan per 25 Maret 2024 yang ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Anwar Usman sudah dinyatakan tidak boleh terlibat. Hal ini merupakan bunyi Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menjatuhkan sanksi pencopotan atas dirinya sebagai Ketua MK pada 7 November 2023.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 360 Tahun 2024, pasangan Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

Kemudian, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. (***)

Tags: (Perludem)Anies BaswedanAnies-Muhaimindalil dan bukti-bukti kuatFadli Ramadhanilhakim MKMahkamah Konsitusi (MK)penyalahgunaan Bansos
Previous Post

Tim Hukum AMIN Resmi Daftar Gugatan Sengketa Pemilu ke MK

Next Post

Lolos DPR RI dari Dapil “Neraka” Jakarta II, Menaker Ida Apresiasi Masyarakat di Dapil Pemilihnya

Next Post
Mulai Garap Dapil Perkotaan, DPP PKB Tugaskan Menaker Ida Fauziyah Maju Jadi Caleg DPR RI dari Dapil DKI Jakarta

Lolos DPR RI dari Dapil “Neraka” Jakarta II, Menaker Ida Apresiasi Masyarakat di Dapil Pemilihnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BSI Dapat Alokasi Penyaluran KUR Syariah Rp 17 Triliun di 2025

BSI Dapat Alokasi Penyaluran KUR Syariah Rp 17 Triliun di 2025

11 bulan ago
FPKB DPRD Jakarta Ucapkan Selamat dan Siap Dukung Program Pro Rakyat dari Pramono Anung dan Rano Karno

FPKB DPRD Jakarta Ucapkan Selamat dan Siap Dukung Program Pro Rakyat dari Pramono Anung dan Rano Karno

11 bulan ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.