Seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat melintas di area demo Pejompongan, Jakarta Pusat (28/8/2025). Sejak itu, gelombang protes kian meluas dan warganet serentak menggema #17plus8TuntutanRakyat di jagat medsos.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Hari ini bukan hari biasa. Jumat (5/9/2025) menjadi deadline terakhir bagi pemerintah untuk merespons “17+8 Tuntutan Rakyat”, sebuah gerakan aspirasi publik yang dalam sepekan terakhir viral di media sosial dan menyulut perhatian publik hingga Senayan.
Awalnya, tuntutan ini mulai ramai dibicarakan sejak Sabtu (30/8/2025). Lewat berbagai platform, warganet menekan pemerintah agar menuntaskan persoalan kebangsaan yang dianggap semakin jauh dari semangat reformasi.
Dari Medsos ke Gedung DPR
Tak sekadar hashtag war, gerakan ini menembus ruang nyata. Kamis (4/9/2025) sore, sejumlah influencer dan aktivis menyerahkan langsung dokumen “17+8 Tuntutan Rakyat” ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Mereka datang atas nama Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, dengan wajah-wajah publik yang tak asing: Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.
Di depan Gerbang Pancasila DPR RI, dokumen diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Bahkan, Andre menandatangani pernyataan serah terima dan berjanji DPR akan melakukan transformasi.
“Insya Allah kita akan membuat perubahan ke depan sesuai tuntutan dan harapan masyarakat,” ujar Andre di hadapan media.
Dari Demo Berdarah ke Gelombang Tuntutan
Lahirnya gerakan ini tidak lepas dari aksi demonstrasi yang merebak di berbagai kota. Pemicunya: protes kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah naiknya pajak serta kebijakan efisiensi yang dinilai menekan rakyat kecil.
Situasi memanas setelah komentar pedas eks Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024, Ahmad Sahroni, yang menyebut pendemo sebagai “orang paling bodoh di dunia”.
Tragedi pun terjadi. Seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat melintas di area demo Pejompongan, Jakarta Pusat (28/8/2025). Sejak itu, gelombang protes kian meluas dan warganet serentak menggema #17plus8TuntutanRakyat di jagat medsos.
Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?
Istilah 17+8 diambil dari tanggal kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus. Filosofinya: rakyat menuntut kemerdekaan baru berupa transparansi, reformasi, dan keadilan.
Disebutkan, tuntutan ini dirumuskan melalui diskusi daring yang dipelopori sejumlah publik figur seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, hingga Andhyta F. Utami.
Mereka menghimpun suara publik dari berbagai sumber, di antaranya:
-
Aspirasi 211 organisasi masyarakat sipil yang dihimpun YLBHI,
-
Rilis Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK),
-
Pernyataan Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI,
-
Kajian Center for Environmental Law & Climate Justice UI,
-
12 tuntutan gerakan Reformasi Indonesia via Change.org,
-
Serta suara buruh yang turun ke jalan pada 28 Agustus 2025.
Dua Babak Tuntutan
Gerakan ini dibagi dalam dua fase:
-
17 Tuntutan Rakyat dalam 1 Minggu – hal-hal mendesak yang harus segera dijawab pemerintah.
-
8 Tuntutan Rakyat dalam 1 Tahun – agenda jangka menengah menuju reformasi struktural.
Kini, bola ada di tangan pemerintah. Akankah 17+8 ini sekadar viral di medsos, atau benar-benar menjadi momentum reformasi jilid dua?
Isi Tuntutan Rakyat 17+8
Adapun 17 tuntutan pertama merupakan tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan dalam 1 minggu. Tuntutan ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketum parpol, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.
17 Tuntutan Jangka Pendek
Tugas Presiden Prabowo:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan apparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
Selanjutnya, ada pula 8 tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026. Berikut isinya:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.








