• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini 4 Poin Utama Bahasan RUU DKJ, Dari Jabatan Gubernur hingga Kawasan Aglomerasi

Redaksi by Redaksi
15 Maret 2024
in Ekbis, Nusantara
0
Survei Biaya Hidup BPS 2022: Biaya Hidup di Jakarta Tembus Rp15 Juta, Jauh dari UMP Dikisaran Rp 5 Juta

Survei BPS 2022, mahalnya biaya hidup di Kota Jakarta tak sebanding dengan UMP yang diterima warganya, Selasa (12/12/2023) - FOTO | Dok. Istimewa

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Soal Jabatan gubernur dan wakil gubernur dipilih dan diberhentikan presiden. “Walau pun sudah menuai perdebatan, kita menunggu respon terakhir pemerintah dan diskusi fraksi-fraksi,” ujar Andi.

 

PKBTalk24 | Jakarta – Ada empat poin utama permasalahan yang dibahas dalam rancangan undang-undang daerah khusus Jakarta (RUU DKJ) oleh Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) denganDewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM.

“Pertama, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi,” kata Kepala Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat, Rabu (13/3/2024).

Andi menjelaskan, DPR dan pemerintah ingin menetapkan status baru wilayah Jakarta usai kehilangan status ibu kota negara (IKN). Belakangan, Jakarta akan menjadi kota pusat ekonomi Indonesia.

Kedua, ujar Andi, persoalan pasal tentang kepala daerah DK Jakarta yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Selain itu, beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah

“Walau pun sudah menuai perdebatan, kita menunggu respon terakhir pemerintah dan diskusi fraksi-fraksi,” ujar Andi.

Ketiga, persoalan ini juga menuai kritik dan polemik yaitu pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya; kemudian disebut kawasan Aglomerasi Jakarta.

RUU DKJ berencana mensinergikan antardaerah penunjang yang ada baik Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Cianjur.

Ada ide soal Kawasan aglomerasi Jakarta

RUU DKJ menyebut wakil presiden akan memiliki kewenangan untuk memimpin atau menjadi kepala otoritas Kawasan Aglomerasi Jakarta.

“Keempat, pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas uu ini,” ujar Andi.

Berdasarkan surat presiden (surpres); pemerintah mengirimkan 734 daftar inventaris masalah (DIM) yang tersebar pada 592 batang tubuh, dan 142 penjelasan pasal.

Secara spesifik, pemerintah meminta 490 DIM tak mengalami perubahan; 69 mengalami perubahan redaksi, 45 mengalami perubahan substansi, 21 adalah usulan baru, 107 diminta dihapus; dan 2 tak ada tanggapan.

Sedangkan DIM dari DPD berisi 680 tetap atau tak mengalami perubahan; 17 diminta dilakukan perubahan redaksi; 4 perubahan substansi; 8 diminta dihapus, dan 2 minta penjelasan. (***)

Tags: Ibu Kota Negara (IKN)kawasan Aglomerasi Jakarta.kepala daerah DK JakartaRUU DKJ
Previous Post

Kisruh KJMU, Anak Buah Cak Imin “Slepet” Pj. Heru Budi: Zaman Anies Gak Pernah Masalah

Next Post

PKB Promosikan Dua Kandidat Cagub DKI Jakarta: Putra Betawi, Hasbiallah Ilyas dan Menaker Ida Fauziyah. Ini Profilnya

Next Post
PKB Promosikan Dua Kandidat Cagub DKI Jakarta: Putra Betawi, Hasbiallah Ilyas dan Menaker Ida Fauziyah. Ini Profilnya

PKB Promosikan Dua Kandidat Cagub DKI Jakarta: Putra Betawi, Hasbiallah Ilyas dan Menaker Ida Fauziyah. Ini Profilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

hasbiallah ILyas - MInta Predator Seksual di Kebiri Kimia

Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas Kritisi Penghitungan Aset Korupsi Timah: “Uangnya Sudah Balik ke Negara Belum?”

7 bulan ago
Pasangan AMIN, Targetkan Menang hingga 60 Persen di Jatim

Jika AMIN Menang, Cak Imin Janji Lanjutkan Proyek IKN sesuai Amanat Undang-undang!

2 tahun ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.