• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

KPU: DPT 2024 Sudah Final Sejak Ditetapkan Hasil Rekapitulasi secara Nasional

KPU teguh pada pendirian bahwa mereka tak bisa dicoret sebelum ada dokumen kependudukan yang bisa menjadi dasar pembuktian bahwa mereka memang telah meninggal atau tak dikenal dan pindah domisili.

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2023
in Berita Eksekutif, Nusantara
0
KPU: DPT 2024 Sudah Final Sejak Ditetapkan Hasil Rekapitulasi secara Nasional

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos - FOTO | Dok. Minangkabaunews.com

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“DPT sudah tidak bisa bergerak lagi, sudah ditetapkan,” ujar Betty, menepis kemungkinan terulangnya preseden Pemilu 2029. 

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sudah final semenjak ditetapkan hasil rekapitulasinya secara nasional, Minggu (2/7/2023). Demikian ditegaskan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

“DPT sudah tidak bisa bergerak lagi, sudah ditetapkan,” ujar Betty, menepis kemungkinan terulangnya preseden Pemilu 2029.

Saat itu, KPU menerbitkan diskresi dengan memperbolehkan perbaikan DPT hingga 3 kali meskipun ketentuan tersebut tidak tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dilansir dari Kompas.com (Selasa, 4/7/2023), pernyataan Betty tersebut membantah pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang sebelumnya menyatakan bahwa data pemilih yang ada pada DPT Pemilu 2024 belum semuanya final.

Sebagian pemilih dianggap bisa dicoret karena beberapa hal, seperti telah meninggal, tak dikenal, atau pindah domisili.

Namun, KPU teguh pada pendirian bahwa mereka tak bisa dicoret sebelum ada dokumen kependudukan yang bisa menjadi dasar pembuktian bahwa mereka memang telah meninggal atau tak dikenal dan pindah domisili (dibuktikan lewat surat keterangan bukan penduduk setempat).

Harus ada bukti tertulis bahwa pemilih layak dicoret atau tidak

Argumentasi KPU ini demi menghindari kemungkinan orang tersebut terlanjur dicoret, namun ternyata muncul pada hari pemungutan suara dan tidak kebagian surat suara. Khusus pemilih meninggal tanpa akta kematian, Betty mengaku akan menungggu akta itu dirilis pemerintah.

KPU akan memberinya tanda pada DPT yang tercetak di TPS, bahwa pemilih tersebut sudah tutup usia sehingga tidak memenuhi syarat. Sebaliknya, ada pula data pemilih yang dianggap semestinya masuk DPT, namun belum masuk.

Mereka di antaranya adalah pensiunan anggota TNI/Polri, para pekerja tambang dan konstruksi di luar domisili, serta pihak-pihak lain yang belum masuk ke dalam DPT padahal mempunyai hak pilih.

Untuk kasus ini, KPU masih mau membuka diri untuk mengakomodasi mereka tanpa mengubah DPT, yakni melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Orang-orang ini tidak kehilangan hak pilih karena bisa jadi DPK, sepanjang administrasi kependudukannya jelas,” ungkap Betty. (***)

Tags: Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024DPT Pemilu 2024KPUUndang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Previous Post

Pedagang Pasar Karang Anyar, Jakarta Pusat, Pilih Gus Muhaimin di Pilpres 2024

Next Post

Ingin Tegakkan Keadilan di Indonesia, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Nyaleg DPR RI Lewat PKB

Next Post
Ingin Tegakkan Keadilan di Indonesia, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Nyaleg DPR RI Lewat PKB

Ingin Tegakkan Keadilan di Indonesia, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Nyaleg DPR RI Lewat PKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Pelaksanaan UU Kesehatan, Ada Larangan Iklan Fast Food sampai Jual Rokok Eceran

Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Pelaksanaan UU Kesehatan, Ada Larangan Iklan Fast Food sampai Jual Rokok Eceran

1 tahun ago
Bangun Atmosfir Sejuk,  DPC PKB Jaktim Gelar Silaturrahmi dengan DPC Gerindra Jaktim

Bangun Atmosfir Sejuk, DPC PKB Jaktim Gelar Silaturrahmi dengan DPC Gerindra Jaktim

3 tahun ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.