• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Bacakan Rekomendasi Muktamar Fiqih Peradaban I, Gus Mus : Khilafah Bertentangan dengan Pokok Tujuan Agama!

Mendirikan kembali negara Khilafah, nyata-nyata bertentangan dengan tujuan-tujuan pokok agama - maqashidu syariah

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Berita PKB, Daerah, Figure, Nusantara, UlamaTalks, WITATalks
0
Bacakan Rekomendasi Muktamar Fiqih Peradaban I, Gus Mus : Khilafah Bertentangan dengan Pokok Tujuan Agama!

KH Musthofa Bisri (Gus Mus) dan Yenny Wahid membacakan piagam rekomendasi Muktamar Fiqih Peradaban di acara Puncak Resepsi Harlah 1 Abad NU yang digelar di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (7/2/2023). - FOTO | Dok. Istimewa

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Usaha-usaha untuk mendirikan kembali negara Khilafah, nyata-nyata bertabrakan dengan tujuan-tujuan pokok agama – maqashidu syariah yang tergambar dalam lima prinsip; menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta. Ini dikarenakan usaha semacam ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fiqih klasik, yaitu adanya cita-cita untuk menyatukan umat Islam di bawah naungan tunggal sedunia atau negara Khilafah harus digantikan dengan visi baru demi mewujudkan kemaslahatan umat.

Cita-cita mendirikan kembali negara Khilafah yang dianggap bisa menyatukan umat Islam sedunia, namun dalam hubungan berhadap-hadapan dengan non-Muslim bukanlah hal yang pantas diusahakan dan dijadikan sebagai sebuah aspirasi.

Demikian salah satu butir pernyataan hasil Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I, Nahdlatul Ulama (NU), yang gelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, Senin (6/2/2023), yang dibacakan oleh KH. A. Musthafa Bisri (Gus Mus), dan Yeny Wahid, di acara puncak resepsi Satu Abab NU di Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).

Piagam rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I  tersebut, dibacakan dalam 2 versi bahasa, yaitu Bahasa Arab oleh Gus Mus dan Indonesia oleh Yenny Wahid.

Untuk diketahui, rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I, adalah hasil diskusi dan simpulan yang disusun dari forum ulama dunia yang dihadiri ratusan ulama dari berbagai negara dengan sedikitnya mengundang sedikitnya 15 pakar sebagai pembicara kunci, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Muktamar Internasional Fiqih Peradaban 1, dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. Berikut ini adalah rekomendasi Muktamar Internasional Fiqih Peradaban I.

Tekad satu Abad Nahdlatul Ulama

Nahdlatul Ulama berpandangan bahwa pandangan lama yang berakar pada tradisi fiqih klasik, yaitu adanya cita-cita untuk menyatukan umat Islam di bawah naungan tunggal sedunia atau negara Khilafah harus digantikan dengan visi baru demi mewujudkan kemaslahatan umat.

Cita-cita mendirikan kembali negara Khilafah yang dianggap bisa menyatukan umat Islam sedunia, namun dalam hubungan berhadap-hadapan dengan non-Muslim bukanlah hal yang pantas diusahakan dan dijadikan sebagai sebuah aspirasi.

Sebagaimana terbukti akhir-akhir ini melalui upaya mendirikan negara ISIS. Usaha semacam ini niscaya akan berakhir dalam kekacauan dan justru berlawanan dengan tujuan-tujuan pokok agama atau maqashidu syariah yang tergambar dalam lima prinsip; menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta.

Negara Khilafah bertentangan dengan tujuan pokok agama

Dalam kenyataannya, usaha-usaha untuk mendirikan kembali negara Khilafah, nyata-nyata bertabrakan dengan tujuan-tujuan pokok agama atau maqashidu syariah yang tergambar dalam lima prinsip; menjaga nyawa, menjaga agama, menjaga akal, menjaga keluarga, dan menjaga harta.

Ini dikarenakan usaha semacam ini akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak keteraturan sosial politik. Lebih dari itu, jika pun akhirnya berhasil, usaha-usaha ini juga akan menyebabkan runtuhnya sistem negara-bangsa serta menyebabkan konflik berbau kekerasan yang akan menimpa sebagian besar wilayah di dunia.

Sejarah menunjukkan, kekacauan karena perang pada akhirnya akan selalu didampingi dengan penghancuran yang luas atas rumah ibadah, hilangnya nyawa manusia, hancurnya akhlak, keluarga, dan harta benda.

Dalam pandangan Nahdlatul Ulama, cara yang paling tepat dan manjur untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam sedunia (al-ummah al-islamiyyah) adalah dengan memperkuat kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh umat manusia, baik muslim atau non-Muslim serta mengakui adanya persaudaraan seluruh manusia, anak cucu Adam (ukhuwah basyariyyah).

PBB tidak sempurna, tapi masih  memiliki mashalah

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berikut piagamnya memanglah tidak sempurna dan harus diakui masih mengandung masalah hingga saat ini. Namun demikian piagam PBB itu dimaksudkan sejak awal sebagai upaya untuk mengakhiri perang yang amat merusak dan praktik-praktik biadab yang mencirikan hubungan internasional sepanjang sejarah manusia.

Karena itu, Piagam PBB dan PBB itu sendiri bisa menjadi dasar yang paling kokoh dan yang tersedia untuk mengembangkan fiqih baru guna menegakkan masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis.

Dari pada bercita-cita dan berusaha untuk menyatupadukan seluruh umat Islam dalam negara tunggal sedunia, yaitu negara Khilafah, Nahdlatul Ulama memilih jalan lain, mengajak umat Islam untuk menempuh visi baru, mengembangkan wacana baru tentang fiqih, yaitu fiqih yang akan dapat mencegah eksploitasi atas identitas, menangkal penyebaran kebencian antargolongan, mendukung solidaritas, dan saling menghargai perbedaan di antara manusia, budaya, dan bangsa-bangsa di dunia, serta mendukung lahirnya tatanan dunia yang sungguh-sungguh adil dan harmonis, tatanan yang didasarkan pada penghargaan atas hak-hak yang setara serta martabat setiap umat manusia. Visi yang seperti inilah yang justru akan mampu mewujudkan tujuan-tujuan pokok syariah.

Tags: fiqih peradaban 1maqashidu syariahnegara khilafahtujuan pokok agama
Previous Post

Saiful Mujani: Tanpa Koalisi, Capres-cawapres Kader PDIP Bisa Kalah

Next Post

KH. Cholil Nafis, MA, Dukung PKB Jakarta Perjuangkan Kawasan Industri Halal di Jakarta

Next Post
KH. Cholil Nafis, MA, Dukung PKB Jakarta Perjuangkan Kawasan Industri Halal di Jakarta

KH. Cholil Nafis, MA, Dukung PKB Jakarta Perjuangkan Kawasan Industri Halal di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gus Muhaimin Lapor Ingin Jadi Wapres Prabowo, Jokowi Jawab, Lanjutkan!

Seloroh Gus Muhaimin : Gus Jazil Jadi Terkenal Sejak, Ia Dilarang Bicara Pilpres 2024

2 tahun ago
Hasbiallah Ilyas anggota komisi III dpr RI

Hasbiallah Ilyas, Soal Kasus Timah dan Penegakan Hukum yang Jujur:  Hitung Aset Negara Jangan Asal!

7 bulan ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.