• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tinggal 2 Tahun Status Ibu Kota Negara, Kemendagri dan Pemprov DKI Mulai Susun RUU Jakarta untuk Pindah ke IKN

Apakah Jakarta perlu pemerintahan tingkat II/Kabupaten dan ada DPRD Tingkat II ?

Redaksi by Redaksi
1 April 2023
in Daerah, IKNNews, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar - FOTO | Dok. Istimewa

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Ada sejumlah kekhususan Jakarta yang harus tetap dipertahankan dalam RUU baru. Yakni pada bidang pemerintahan dan perekonomian meliputi perdagangan serta jasa.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Tinggal tersisa dua tahun lagi DKI Jakarta akan kehilangan statusnya sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Akan ada konsekuensi tentunya. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemprov DKI Jakarta pun mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta, guna mengantisipasi perpindahan status ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Hanya tersisa kurang lebih 2 tahun Jakarta sudah tidak lagi berstatus ibu kota negara. Oleh karena itu, harus menyiapkan RUU khusus tentang Jakarta,” ujar Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (31/3/2023).

Soal rencana permindahan IKN ini tetuang di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dalam undang-undang tersebut, sudah ditetapkan ibu kota negara Indonesia berpindah ke wilayah Kalimantan Timur.

Konsekuensi pertama, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau UU DKI tidak akan berlaku lagi.

“Makanya, pada hari Jumat ini, kami mendengarkan tanggapan dari sejumlah ahli dan aparat Pemprov DKI hingga tingkat kelurahan. Selanjutnya, kami akan mendengarkan masukan lagi dari kalangan kampus, dan banyak profesi masyarakat demi memperdalam RUU Jakarta yang baru,” katanya.

Isu seputar sistem pemerintahan

Suhajar menyebut ada sejumlah kekhususan Jakarta yang harus tetap dipertahankan dalam RUU baru. Yakni pada bidang pemerintahan dan perekonomian meliputi perdagangan serta jasa.

Menurutnya pada bidang pemerintahan, besar keinginan pemerintahan Jakarta itu cukup satu tingkat saja seperti saat ini. Jadi, nantinya tidak perlu dikembangkan DPRD tingkat kota.

Dia juga berpendapat bahwa jabatan deputi gubernur yang ada saat ini tak perlu lagi ada pada masa mendatang.

Lebih lanjut, Suhajar juga mengatakan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah bagus di Jakarta harus dipertahankan. Karena separuh dari perekonomian Indonesia berkat pengaruh DKI, yakni 25 persen untuk Pulau Jawa dan 17 persen untuk Indonesia. (***)

 

Tags: Ibu Kota Nusantara (IKN)IKNJakarta paska IKN
Previous Post

FPKB DPRD DKI Jakarta, Ajak ASN DKI Jakarta Terapkan Gaya Hidup Sederhana

Next Post

Pasca-Putusan FIFA, Gus Muhaimin Minta PSSI Tidak Lepas Tangan Nasib Persepakbolaan Indonesia

Next Post
Pasca-Putusan FIFA, Gus Muhaimin Minta PSSI Tidak Lepas Tangan Nasib Persepakbolaan Indonesia

Pasca-Putusan FIFA, Gus Muhaimin Minta PSSI Tidak Lepas Tangan Nasib Persepakbolaan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Usulkan Desa Jadi Pusat Pembagunan Nasional, Cak Imin Minta Dana Desa Naik Jadi 5 Milyar di 2024

Gus Muhaimin: Desa Terbukti Mampu Mengelola Dana Desa dengan Baik

3 tahun ago
jamaah haji 2025

Pesan Menag Nasaruddin Umar di Hari Waisak 2025: Saatnya Satukan Hati, Tebarkan Kedamaian

7 bulan ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selarasĀ  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.