• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Visa Furoda 2025 Ditiadakan, Aturan Visa Umrah  Diperketat, Yuk Cek Syarat Terbarunya!

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2025
in Ekbis, Haji dan Umrah, Nusantara
0
visa umrah

Salah satu perubahan penting adalah hotel yang dipesan harus sudah memiliki tasreh - Kementerian Pariwisata Arab Saudi. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Hotel di Makkah dan Madinah harus punya izin. Kalau belum, visa tidak bisa diproses,” ujar Barakwan kepada detikHikmah, Sabtu (31/5/2025).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar kurang sedap datang bagi para calon jemaah haji jalur khusus. Tahun 2025 ini, visa haji furoda resmi tidak diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh sejumlah penyelenggara resmi ibadah haji.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), Firman M Nur, membenarkan bahwa proses pemvisaan untuk haji furoda sudah ditutup sejak awal musim haji tahun ini.

“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata Firman, Rabu (28/5/2025).

Gagal Haji Furoda? Umrah Bisa Jadi Pilihan

Meski visa haji non-kuota ditiadakan, jemaah tetap bisa menunaikan ibadah umrah setelah musim haji berakhir. Namun, ada aturan baru yang wajib diperhatikan, terutama terkait pemesanan hotel dan teknis penerbitan visa.

Menurut Ahmad Barakwan, Kabid Umrah DPP AMPHURI, visa umrah mulai bisa diajukan pada tanggal 14 Zulhijah 1446 H, dan jemaah sudah boleh masuk Saudi pada 15 Zulhijah.

Hotel Wajib Punya Izin Resmi (Tasreh)

Salah satu perubahan penting adalah hotel yang dipesan harus sudah memiliki tasreh—izin resmi dari:

  • Difa’ Madani (Otoritas Sipil Saudi)

  • Kementerian Pariwisata Saudi

Jika hotel yang Anda booking tidak memenuhi persyaratan ini, visa umrah Anda tidak akan terbit.

“Hotel di Makkah dan Madinah harus punya izin. Kalau belum, visa tidak bisa diproses,” ujar Barakwan kepada detikHikmah, Sabtu (31/5/2025).

Sistem Terintegrasi Lewat Nusuk

Hotel yang dipesan harus terintegrasi ke dalam platform resmi Nusuk—sistem digital Saudi untuk layanan haji dan umrah. Ini berlaku baik untuk pemesanan langsung ke hotel, maupun melalui pihak ketiga seperti wholesaler di Indonesia.

  • Jumlah malam harus sesuai paket: Misal 3 malam di Madinah dan 4 malam di Makkah, harus jelas hotel mana yang dipesan.

  • Pemesanan harus bisa diverifikasi dan disetujui oleh pihak hotel langsung di platform Nusuk.

Aturan Lengkap Visa Umrah 2025 (Update dari Kementerian Haji Saudi):

  1. Hotel yang dipesan wajib memiliki izin resmi dari otoritas Arab Saudi.

  2. Program perjalanan harus sesuai dengan jadwal dan hotel yang dipilih.

  3. Pemesanan hotel melalui pihak ketiga harus disetujui dan tercatat di platform Nusuk.

  4. Visa baru akan terbit setelah pemesanan hotel dikonfirmasi di sistem resmi.

Hal penting yang harus dipahami oleh para calon jamaah umrah di Indonesia, angara lain:

  • Jangan tergiur penawaran jalur furoda tahun ini, karena visanya tidak akan keluar.

  • Jika ingin berumrah, pastikan travel agent Anda terdaftar resmi di Kemenag dan memahami sistem Nusuk.

  • Konfirmasi semua pemesanan hotel sebelum mengajukan visa untuk mencegah gagal berangkat.

Semoga informasi ini bisa menjadi panduan penting untuk perjalanan ibadah Anda. Jangan lupa cek dan ricek semua dokumen dan mitra travel Anda, agar ibadah Anda lancar dan berkah. (AKH)

Previous Post

Haji Furoda 2025 Ditiadakan: Pemerintah Saudi Lakukan Upaya Penertiban Pelaksanaan Haji secara Lebih Terkontrol

Next Post

Makna dan Waktu Wukuf di Arafah: Inti dari Ibadah Haji

Next Post
wukuf di arafah

Makna dan Waktu Wukuf di Arafah: Inti dari Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sikap Resmi AMIN atas Pengumuman KPU: Ketidaknormalan Tidak Boleh Dibiarkan!

Sikap Resmi AMIN atas Pengumuman KPU: Ketidaknormalan Tidak Boleh Dibiarkan!

2 tahun ago
Menko PM, Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Ada 2.000 Panti Fiktif Terbongkar! Gus Muhaimin & Gus Ipul Siapkan Reformasi Total

4 bulan ago

Popular News

    INFO HAJI & UMROH

    IKN
    Berita Eksekutif

    Prabowo Pastikan IKN Jadi Ibu Kota Politik RI 2028, ASN Mulai Dipindah Bertahap

    19 September 2025
    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios
    Figure

    Sidak Pasar Rawa Belong, H. Sutikno Soroti Sampah, Parkir, dan Retribusi Kios

    19 September 2025
    Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto, yang juga anggota komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
    Dunia Usaha

    DPRD DKI Segel Parkir Liar di Jakarta Timur, FPKB Soroti Kebocoran PAD Rp700 Miliar

    19 September 2025
    Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
    Berita Eksekutif

    KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen PHU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

    19 September 2025
    Kader muda PKB, Farida Faricha, ditunjuk sebagai Wakil Menteri Koperasi
    Berita Parlemen

    Gus Muhaimin Sumringah, PKB Tambah Kursi di Kabinet Merah Putih!

    18 September 2025

    Newsletter

    Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

    Category

    • Berita Eksekutif
    • Berita Parlemen
    • Berita PKB
    • Budaya Kita
    • Daerah
    • Dunia Usaha
    • Eco-Living
    • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Feature
    • Figure
    • Haji dan Umrah
    • Headline
    • Healthy Living
    • Humaniora
    • IKNNews
    • Khasanah Aswaja
    • NU Today
    • Nusantara
    • NUTrip
    • Opini
    • Pendidikan
    • PKBTalk Event
    • PKBTalk24
    • PolitisiTalks
    • Ruang Baca
    • SalebTalks
    • Santri Digital
    • UlamaTalks
    • Wawancara
    • WIBTalks
    • WITATalks
    • WITTalks
    • WomenTalks

    About Us

    Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

    No Result
    View All Result
    • Contact
    • Disclaimer
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Tentang Kami

    © 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.